Ad-close

Bisnis Indonesia - Bisnis.com


TENAGA KERJA: Pekerja Informal Butuh Dana Stimulan Rp4 miliar

Compact_buruh__13_

BANDUNG- Pekerja sektor informal di Jabar diperkirakan membutuhkan dana stimulan Rp4 miliar pada tahun 2013  seperti yang tertuang dalam program Tenaga Kerja Luar Hubungan Kerja (TKLHK).

Ketua Serikat Pekerja Informal Indonesia (Spindo) Jabar M Arsyad Ibramsyah mengatakan dana tersebut diambil dari rata-rata pendapatan per orang yang berpenghasilan Rp800.000.

“Kami ambil 5%-6% saja dari setiap penghasilan per orang, termasuk tambahan jaminan kematian,” katanya kepada Bisnis, Selasa (19/6).

Menurut dia, dana tersebut berlaku di setiap daerah kabupaten/kota yang ada di Jabar,  mengingat para pekerja sektor informal  pada 2011 di wilayah tersebut sudah mencapai angka 63,86%.

Dia mengakui langkah pemerintah yang tertuang dalam Permen No 24/2006 tentang Jaminan Sosial Bagi Pekerja Informal tersebut disambut baik oleh pihaknya, meskipun hanya sebagian wilayah yang sudah berkomitmen terhadap pekerja informal seperti Purwakarta.

“Bagi kami, ini memang pekerjaan berat buat Spindo, makanya kami membutuhkan dukungan dari Pemda Jabar. Oleh karena itu, kami segera berkoordinasi dengan Depnakertrans untuk mendorong dana stimulan segera diperhatikan kembali,” tuturnya.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar mengakui hingga saat ini belum ada regulasi khusus yang mengatur bagi pekerja informal.

Kepala Disnakertrans Jabar Hening Widiatmoko mengatakan untuk mengatur para pekerja di sektor informal harus melalui sistem ekonomi kerakyatan.(api)

 

 

ARTIKEL MENARIK LAINNYA >>>

 

ARTIKEL KABAR24 >>>

Related News

Latest News

Featured News

Discuss: TENAGA KERJA: Pekerja Informal Butuh Dana Stimulan Rp4 miliar

Showing 0 - 0 of 0 comments

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

* Redaksi


Ad-close