MEDAN: Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan [PD RPH] Kota Medan harus menjadi rumah potong yang higienis dan bisa menghasilkan daging melalui proses pemotongan Halal dan sehat sehingga layak untuk dikonsumsi.
Walikota Medan H Rahudman Harahap mengatakan, PD RPH Kota Medan sebagai Badan Usaha Milik Daerah [BUMD] Kota Medan harus bisa menjadi rumah potong yang mampu mendistribusikan seluruh kebutuhan daging di Kota Medan.
"Setiap daging yang dipotong dari RPH Medan akan diberi label RPH Medan," kata Rahudman Harahap ketika meninjau PD RPH Medan di Jalan Rumah Potong Hewan Mabar, kemarin.
Sekarang ini PD RPH Medan sudah memiliki alat pemotongan berstandar internasional, kata Rahudman Harahap, tentunya dengan menggunakan alat itu, sapi yang akan disembelih tidak perlu diikat-ikat lagi.
"Hewan yang akan disembelih jika dimasukkan ke dalam alat tersebut sudah tidak bisa bergerak lagi dan selanjutnya dilakukan proses penyembelihan," kata Rahudman.
Walikota Medan berharap RPH Medan mampu mendistribusikan seluruh kebutuhan daging di Kota Medan. "Walaupun masih ada tempat pemotongan hewan liar, akan dilakukan penertiban sehingga daging yang masuk ke pasar benar-benar daging dari RPH Medan," ujar Rahudman. (K14/Bsi)
Showing 0 - 0 of 0 comments