Ad-close

Bisnis Indonesia - Bisnis.com


PROGRAM KOTA HIJAU ajak sektor swasta terlibat aktif

Compact_bunga__6_

 

JAKARTA: Menteri Pekerjaan Umum Djoko menghimbau sektor swasta dan dunia usaha untuk berkontribusi  dalam pelaksanaan program pembangunan kota hijau, terutama di wilayah perkotaan Indonesia.
 
Dia mengatakan tiga peran swasta dan dunia usaha yang bisa diterapkan dalam program itu yakni pertama penyediaan sumber daya yang signifikan yang dapat dimobilisasi untuk berbagai program dan kegiatan.
 
Kedua, penyediaan daya jangkau atau jaringan yang luas secara nasional, dan ketiga pemanfataan dana yang bersumber dari program corporate social responsibility (CSR) korporasi.
 
"Keikutsertaan ini sesuai dengan UU No.40/2007 tentang perseroan terbatas khususnya pasal 74 yang menyebutkan kewajiban melaksanakan CSR bagi perusahaan, khususnya yang bergerak di bidang sumber daya alam. Ini yang kami jadikan acuan," ujarnya usai pembukaan Urban Greening Forum di Jakarta hari ini, Rabu 6 Juni 2012. 
 
Untuk pelaksanaan kontribusi tersebut, katanya, pemerintah berencana melakukan kerjasama dengan perusahaan untuk menentukan program kegiatan.
 
Mulai dari perluasan cakupan program, pelaku, pembiayaan, dan rencana jumlah kota yang dapat difasilitasi dengan program pembangunan kota hijau tersebut.
 
Djoko mengatakan sejauh ini, dukungan dari swasta yang bisa diberikan memang hanya dari dana CSR. Sedangkan untuk kemungkinan dukungan pendanaan langsung belum ada aturan hukum yang dapat dijadikan acuan. 
 
Direktur Perkotaan Ditjen Tata Ruang Kementerian Pekerjaan Umum Joessair Lubis mengatakan dalam program pembangunan kota hijau di tanah air, saat ini baru ada 17 propinsi dan 60 kota yang sudah berkomitmen untuk mewujudkan kota hijau.
 
Nantinya, katanya, diharapkan seluruh propinsi dan kota di Indonesia sudah bisa menerapkan pola kota hijau tersebut. "Cuma kita belum tahu kapan target ini bisa terealisasi. Yang pasti akan disesuaikan dengan aturan tata ruang masing-masing wilayah."  
 
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum menyatakan akan  mengalokasikan anggaran sebesar Rp150 miliar sepanjang 2012 untuk Program Pengembangan Kota Hijau di Indonesia. Anggaran tersebut dialokasikan sebagai dana pendampingan untuk membangun sistem, kultur, dan sarana fisik.
 
Untuk tahun ini, dana akan disalurkan kepada 60 kabupaten dan kota yang sudah dinilai siap untuk menerapkan konsep kota hijau.
Di antaranya, Kota Bogor, Yogyakarta, Kendari, Bukittinggi, Malang, Medan serta Kabupaten Jepara, Bangkalan Sidoarjo, dan Brebes.
 
Ke-60 kabupaten dan kota itu dinilai siap karena telah memiliki Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Selain itu, para kepala daerah tersebut telah menyatakan komitmennya untuk mengembangkan kota hijau.
 
Wilayaj itu juga merupakan bagian dari 241 kota dan kabupaten yang telah mendapatkan persetujuan substantif terkait draf Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dari kementerian. (sut)
 
 
 
 

 

Related News

Latest News

LAINNYA

Discuss: PROGRAM KOTA HIJAU ajak sektor swasta terlibat aktif

Showing 0 - 0 of 0 comments

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

* Redaksi


Ad-close