Ad-close

Bisnis Indonesia - Bisnis.com


KONSESI TOL: Konsesi Lintas Marga diatur sesuai perjanjian

Compact_tol_palimanan

 

 

JAKARTA:  Badan Pengatur Jalan Tol akan menerapkan aturan berdasarkan perjanjian pengusahaan jalan tol pada PT Lintas Marga Sedaya selaku pemegang konsesi ruas tol Cikampek-Palimanan, menyusul batas penandatangan perjanjian kredit proyek sepanjang 116,5 kilometerr itu ditetapkan besok.
 
 
Kepala BPJT Achmad Gani Gazaly mengatakan berdasarkan aturan PPJT menyebutkan jika badan usaha jalan tol cidera janji dari kesepakatan maka pemerintah dalam hal ini BPJT dapat menerapkan kebijakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
 
 
Adapun dalam aturan PPJT menyebutkan jika investor dinilai cidera janji maka BPJT akan memberikan tambahan waktu terbatas yang telah dituangkan dalam PPJT. 
 
 
"Yang penting ada komitmen dari investor, dan perbankan jika mereka janji akan membangun proyek itu. Tapi sampai saat ini kami masih menunggu keputusan besok," ujarnya hari ini.
 
 
Menurutnya dari sisi komitmen, LMS sudah memiliki kemampuan ekuitas yang cukup. Selain itu, katanya, progres rencana pembangunan tol itu juga sudah menunjukkan hal positif.
 
 
Misalnya saja, lanjutnya, dari total kebutuhan lahan yang dibutuhkan sudah sekitar 96%. Karena itu, diharapkan proyek itu tetap lanjut menyusul tingkat kebutuhannya yang cukup mendesak.
 
 
Sementara itu, Manager Proyek LMS Steve Ginting sulit dihubungi untuk dikonfirmasi kesiapan perusahaannya untuk menandatangani perjanjian kredit teersebut.
 
 
Sebelumnya, Steve mengatakan pihaknya tengah mempercepat pemenuhan syarat perjanjian kredit dengan perbankan. Dia menyebutkan sedikitnya ada 12 lembaga keuangan yang berencana membiayai proyek tersebut.
 
 
Adapun nilai kredit perbankan yang akan dikucurkan dari perbankan yakni sebesar Rp8,8 triliun, atau 70% dari total investasi proyek yang mencapai Rp12,5 triliun. Sedangkan sisanya yakni Rp3,7 triliun akan bersumber dari ekuitas perusahaan.
 
 
Sementara itu, untuk persiapan pelaksanaan konstruksi, lanjutnya, mereka telah memasuki tahap persiapan akhir dari segi teknis dengan konsultan-konsultan dan kontraktor pelaksana. Diperkirakan konstruksi bisa segera dimulai berbarengan dengan perjanjian kredit ditandatangani yakni pada April-Mei 2012.
 
 
Belum dimulainya proses konstruksi menurut Steve karena saat ini serah terima lahan belum siap, sehingga proses pembangunan belum bisa dilaksanakan. “Lahan masih diupayakan penyelesaian tanah-tanah konsinyasi dan lahan tukar guling milik Perhutani,” tambahnya.
 

Jika kegiatan konstruksi mundur menjadi paling lambat Mei 2012, maka ruas tol CIkampek-Palimanan baru akan rampung pada November 2014, atau mundur dari rencana semula pada September 2014. Karena berdasarkan rencana kerja perusahaan kegiatan konstruksi akan berjalan selama 30 bulan. Untuk pembangunan proyek, kegiatan kontraktor akan dibagi dalam enam paket pekerjaan.(msb)

 

Related News

Latest News

Featured News

Discuss: KONSESI TOL: Konsesi Lintas Marga diatur sesuai perjanjian

Showing 1 - 1 of 1 comments

  • 3ae33f6ec7b00a477ad9d811eb20c8be.png?s=37&d=http%3a%2f%2fen.bisnis.com%2fimages%2fimg-comment-avatar

    Zulkoflie Abbas

    May 05, 2012 06:34

    kASIHAN TUUH INVESTOR PT.LINTAS MARGA SEDAYA , MUNDUR LAGI , KAYAK TELOR DGN AYAM MANA YG DULUAN ,PEMBEBASAN TANAH GAK BERES2 OLEH PEMERINTAH P2T DAERAH TERUTAMA MAKA BANK GAK MAU AKAD KREDIT , P2T NYA MALAS2AN ,DAN HARGA ? WALLAHUALAM ? SEHINGGA GAK SELESAI 100% , SO BANK GAK MAU TEKEN AKAD KREDIT , SO JADI KAPAN MULAINYA ? PAK MENTERI PU MESTINYA PROAKTIP DONG ,TUUH TEMAN2 P2T DAN BINA MARGA MESTINYA OLEH PAK MENTERI KASIH TARGET DAN TIME FRAME , KALO GAK BECUS YA DIGANTI DONG ? SIAPA TAKUT ? AYO PAK DJOKO JANGAN RAGU2 YANG TEGAS DIKIT DONG , WASSALAM

DISCLAIMER:

Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi BISNIS.com. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

* Redaksi


Ad-close