JAKARTA: Sampai dengan saat ini belum ada kesepahaman tentang upaya membangun kekuatan industri antara Indonesia dengan Uni Eropa (UE) melalui perjanjian dagang.
"Perjanjian kerja sama antara kedua negara harus saling menguntungkan, harus ada persamaan pendapat bahwa kerja sama itu ditujukan untuk menumbuhkan sektor industri di Indonesia dan Uni Eropa," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Kerjasama Industri Internasional (KII) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Agus Tjahajana, ketika dihubungi di Jakarta, Minggu malam, 3 Juni 2012 terkait dengan kemungkinan menjalin perjanjian dagang dengan Uni Eropa.
Menurut Agus, kerja sama perdagangan antara ASEAN dengan China, yang diwujudkan dalam ASEAN China Free Trade Aggrement (ACFTA) harus menjadi pelajaran berharga bagi Indonesia, karena dalam kerjasama ini lebih banyak menguntungkan China ketimbang mitra dagangnya.
"Diharapkan rencana kerja sama bilateral yang tengah dinegosiasikan Indonesia dengan beberapa pihak, termasuk UE, tidak merugikan seperti kerja sama ACFTA. Akibat ACFTA, pangsa pasar produk lokal semakin oleh membanjirnya produk impor," paparnya.
Negosiasi atas rencana kerja sama dengan UE, lanjut Agus, tidak hanya untuk mengakomodasi sektor tertentu, tetapi semua sektor industri di Indonesia.
"Meski sektor tersebut mengaku siap dengan diberlakukannya kerjasama UE-Indonesia. Namun, semua sektor industri harus siap membuat produk yang mempunyai daya saing yang tinggi," ujarnya.
Adapun Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat Usman mengatakan sektor TPT nasional siap dan mendukung implementasi kerja sama UE-Indonesia segera.
"Ekspor TPT kita akan melonjak signifikan. Dan, harus segera direalisasikan pejanjiannya agar momennya tidak terlewat," katanya. (Antara/msb)
BACA JUGA:
KASUS SAFEGUARDS kawat bronjong masuk penyelidikan
PENCURIAN PULSA: David Tobing resmi ajukan memori banding
PENGUMUMAN UJIAN NASIONAL SMP 2012: Inilah 15 siswa peraih nilai tertinggi

Showing 0 - 0 of 0 comments