JAKARTA: Informasi utama yang disampaikan sejumlah media cetak hari ini, Senin, 14 Mei 2012, bervariasi, dari pembatasan importir ponsel, pembatasan besaran saham hingga pemborosan energi.
Importir ponsel
Beberapa pekan ini menjadi hari nan sibuk bagi Kementerian Perdagangan (Kemdag). Setelah mengeluarkan aturan Angka Pengenal Impor (API), kementerian yang dipimpin Gita Wirjawan ini juga mengeluarkan aturan impor barang mineral dan aturan pembatasan impor produk hortikultura.
Tidak hanya itu saja, Kemendag juga berencana mengatur tata niaga impor telepon seluler (ponsel) dalam waktu dekat ini. (Kontan)
Pemborosan energi
Pemakaian energi di sejumlah daerah di Tanah Air masih belum efisien, termasuk di instansi pemerintah pusat dan daerah, badan usaha milik negara, serta badan usaha milik daerah. Hal ini bisa berdampak pada pemborosan anggaran operasional di instansi bersangkutan. (Kompas)
Industri penerbangan
Industri penerbangan di Indonesia masih prospektif, karena setiap tahun mengalami peningkatan jumlah penumpang sebesar 15%--18%, menurut pejabat pemerintah. Kenaikan jumlah penumpang tersebut dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi di Indonesia yang terus meningkat. (Indonesia Finance Today)
Laba bersih
Emiten yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) diprediksi mampu mendulang laba bersih hingga Rp260--294 triliun tahun ini, atau tumbuh 20--25% dari tahun lalu. Dengan laba sebelum pajak Rp346--492 triliun, emiten diperkirakan mampu menyumbang pajak penghasilan (PPh) badan sekitar Rp98 triliun atau 19% dari total penerimaan PPh dalam APBN tahun ini. (Investor Daily)
Saham IPO
Wacana Asosiasi Emiten Inndonesia (AEI) mengusulkan pembatasan pelepasan saham publik pada saat penawaran saham perdana (initial public offering-IPO) minimal 25% dinilai akan membuat emiten-emiten yang akan go public menjadi terganggu. Usulan ini bertujuan mengurangi saham-saham 'tidur' yang selama ini tercatat di bursa. (Neraca) (arh)
+ BACA JUGA :
>>> Top 5 Editors Choice Bisnis Indonesia
>>> Steve Wozniak Kepincut Saham Facebook
>>> Menhub Minta Asuransi Korban Sukhoi Rp1,25 Miliar per Orang
>>> 10 ARTIKEL Paling Banyak DIBACA

Showing 0 - 0 of 0 comments