Annisa Margrit (16)
JAKARTA: Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan menyatakan akan segera meminta kepastian tenaga pegawai dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan setelah lembaga tersebut memasuki masa transisi.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Muliaman Hadad menuturkan masa transisi berlangsung sejak pertengahan Agustus hingga akhir Desember 2013.
"Tim Transisi sudah ada, mereka akan menyiapkan segala sesuatunya. Oktober kami akan meminta kepastian tenaga dari Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan," ungkapnya usai menghadiri upacara 17 Agustus di BI, hari ini.
Muliaman mengatakan kepastian tenaga pegawai harus dilakukan pada masa transisi sebab per 1 Januari 2013 Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) sudah melebur dengan OJK. Rencananya, pegawai bank sentral yang akan ditarik ke OJK berjumlah sekitar 1.200 orang.
Seperti diketahui, Tim Transisi dibentuk berdasarkan Pasal 60 Undang-Undang No. 21/2012 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
Berdasarkan aturan tersebut, pembentukan Tim Transisi bertujuan membantu pelaksanaan tugas OJK dalam menetapkan struktur organisasi, tugas pokok dan fungsi, rancang bangun infrastruktur dan teknologi informasi, sistem sumber daya manusia, dan standar prosedur operasional, serta rencana kerja dan anggaran OJK tahun anggaran 2013.
Selain itu, Tim Transisi bertugas mengangkat pejabat dan pegawai OJK, mengangkat pejabat dan pegawai organ pendukung, dan menetapkan hal lain yang diperlukan dalam rangka pengalihan fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor jasa keuangan dari BI, Menteri Keuangan, dan Bapepam-LK ke OJK.
Tim Transisi terbagi dalam beberapa bidang, yaitu bidang pengaturan dan pengawasan, kelembagaan, sumber daya manusia, keuangan, audit internal dan manajemen risiko, edukasi dan perlindungan konsumen, sistem teknologi informasi, logistik, hubungan kelembagaan dan hubungan masyarakat, hukum serta sekretariat Tim Transisi. (ags)
Showing 0 - 0 of 0 comments