BATAM: Kendaraan angkutan barang yang biasanya menggunakan roro dengan rute Batam ke pulau-pulau sekitar Batam akan dilarang melintasi jalur itu mulai H-3 Lebaran.
Manager Usaha PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Cabang Batam AM Heriyanto mengatakan larangan itu untuk melancarkan arus kendaraan pribadi yang ingin menyeberang, sehingga tidak terjadi penumpukan antrean saat arus mudik.
"Mulai H-3 Lebaran, mobil pengangkut barang dilarang menyeberang. Pemilik kendaraan pribadi akan diutamakan agar semua terangkut," ujarnya, Rabu (8/8/2012).
Untuk mengangkut kendaraan pribadi pada musim mudik 2012 ASDP Cabang Batam akan mengoperasikan tiga kapal penyeberangan atau roro.
Heriyanto menyebutkan tiga kapal itu akan melayani tujuan Batam-Tanjunguban, Bintan, serta satu kapal tujuan Batam-Tanjung Balai Karimun.
Adapun tarifnya tetap sama seperti hari biasa untuk semua keberangkatan dari Pelabuhan Telagga Punggur Batam ke Tanjung Uban Pulau Bintan dan Parit Rampak, Tanjung Balai karimun.
Harga tiket roro Telaga Punggur Batam ke Tanjung Uban Bintan dewasa Rp14.800, anak Rp11.800, mobil dan pengemudi Rp178.000, serta motor dan pengemudi Rp25.000.
Ia menambahkan selain tarif normal, pihaknya juga menambah trip penyeberangan dari Telaga Punggur ke Tanjung Uban dan sebaliknya dari 12 trip per hari menjadi 16 trip per hari.
"Penambahan tersebut untuk mengantisipasi penumpukan penumpang seperti yang terjadi pada musim mudik Lebaran tahun lalu," tambahnya.
Menurutnya, tahun lalu dengan dua roro ternyata tidak mampu melayani semua barang dan penumpang yang akan menyeberang ke Tanjung Udan.
Selain melayani penyeberangan ke Tanjung Uban, kata Heriyanto, Pelabuhan PT ASDP Telaga Punggur juga melayani penyeberangan ke Pelabuhan Tanjung Berakit, Tanjung Balai Karium dan Buton Mengkapan Siak Riau sekali dalam sepekan. (k17/bas)

Showing 0 - 0 of 0 comments